POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Aceh, Habibi Inseun menyebutkan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata 6,5 persen di seluruh Indonesia merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo untuk mensejahterakan para buruh, termasuk di Aceh.
“Apalagi, presiden telah menyampaikan tujuan kenaikan UMP meningkatkan para buruh dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan inflasi,” kata Habibi Inseun kepada Popularitas, Kamis, 5 Desember 2024.
Habibi megatakan, selama ini kenaikan UMP di Aceh cenderung kecil hanya berkisar 0,3 hingga 3 persen. Bahkan pernah hanya naik beberapa ribu rupiah.
Dengan kenaikan UMP 6,5 persen, Habibi menyebutka UMP di Aceh, yang saat ini berada di angka Rp3.460.672. Tentu pada 2025 akan meningkat menjadi sekitar Rp3.685.615.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden atas kebijakan ini. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi ekonomi nasional,” ujarnya.
Namun, Habibi juga menilai bahwa kenaikan UMP belum sepenuhnya memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan hingga 8 persen.
Berdasarkan survei independen yang dilakukan oleh buruh, kebutuhan hidup layak (KHL) di Aceh berada di angka rata-rata Rp3,8 juta.
Habibi berharap kebijakan kenaikan UMP menjadi awal dari perbaikan sistem pengupahan di Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan memastikan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama.