POPULARITAS.COM – Asia (63), mantan Kepala Satpol PP Pidie Jaya, kembali berurusan dengan polisi. Perempuan yang menanjak usia sepuh itu, terjerat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus yang membelitnya itu, sebabkan perempuan tua itu dijebloskan dalam penjara. “Sudah satu pekan Asia kita jebloskan ke penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Dia menjelaskan, dalam kasus kedua yang dilakukan Asiah, perempuan itu menipu korbannya dengan cara gadaikan mobil jenis Avanza keluaran 2022 kepada korban. Saa itu, dia meminta uang senilai Rp145 juta.
Nah, korban tidak mengetahui bahwa pelaku telah menjamikan kredit BPKB mobil tersebut ke pihak Leasing. “BPKB mobil di gadai sama pelaku. Tapi dia juga menggadaikan mobilnya,” terangnya.
Setelah 8 bulan menggunakan mobil itu, tiba-tiba korban didatangi pihak Leasing dan menarik mobil yang dibelinya dari Asia dengan cara gadai, ungkapnya lebih lanjut.
Merasa ditipu oleh Asiah, korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajiba. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pidie untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, imbuh Dedy
Sebelumnya, Asiah juga pernah ditanahan dalam kasus penipuan pada 2017. Kala itu, saat menjabat Kepala Satpol PP di Pidie Jaya, perempuan itu menipu tiga rekanan senilai Rp500 juta dengan janji proyek pembangunan kantor.
Leave a comment