Usai jalani penjara 3,6 tahun, mantan Kasatpol PP Pidie Jaya kembali ditangkap kasus penipuan 
Asiah (63) saat jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penipuan di Polres Pidie. FOTO : HO Popularitas.com
Home Kriminalitas Usai jalani penjara 3,6 tahun, mantan Kasatpol PP Pidie Jaya kembali ditangkap kasus penipuan 
Kriminalitas

Usai jalani penjara 3,6 tahun, mantan Kasatpol PP Pidie Jaya kembali ditangkap kasus penipuan 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Asia (63), mantan Kepala Satpol PP Pidie Jaya, kembali berurusan dengan polisi. Perempuan yang menanjak usia sepuh itu, terjerat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus yang membelitnya itu, sebabkan perempuan tua itu dijebloskan dalam penjara. “Sudah satu pekan Asia kita jebloskan ke penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Dia menjelaskan, dalam kasus kedua yang dilakukan Asiah, perempuan itu menipu korbannya dengan cara gadaikan mobil jenis Avanza keluaran 2022 kepada korban. Saa itu, dia meminta uang senilai Rp145 juta.

Nah, korban tidak mengetahui bahwa pelaku telah menjamikan kredit BPKB mobil tersebut ke pihak Leasing. “BPKB mobil di gadai sama pelaku. Tapi dia juga menggadaikan mobilnya,” terangnya.

Setelah 8 bulan menggunakan mobil itu, tiba-tiba korban didatangi pihak Leasing dan menarik mobil yang dibelinya dari Asia dengan cara gadai, ungkapnya lebih lanjut.

Merasa ditipu oleh Asiah, korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajiba. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pidie untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, imbuh Dedy

Sebelumnya, Asiah juga pernah ditanahan dalam kasus penipuan pada 2017. Kala itu, saat menjabat Kepala Satpol PP di Pidie Jaya, perempuan itu menipu tiga rekanan senilai Rp500 juta dengan janji proyek pembangunan kantor.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version