Tgk Nuruzzahri yang akrab disapa Waled Nu
Home News Waled NU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras
News

Waled NU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

“(Kalau sudah dicabut) lebih baik, itulah negarawan dari Jokowi itu,” ujar Waled Nu saat dihubungi popularitas.com, Selasa (2/3/2021).

Saat pertama muncul, kata Waled Nu, perpres tersebut memang mendapat kecaman atau penolakan dari masyarakat Indonesia yang manyoritas Islam. Ulama, terutama ulama NU memang tak setuju adanya perpres itu.

“Kalau dengan miras itu membawa ke yang tidak baik, gimana kita dirikan kemerdekaan. Manyoritas umat Islam tidak ingin adanya perpres ini. Mungkin itu alasan dicabut,” ucap Waled Nu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version