News

WALHI 28 Provinsi Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor LBH

JAKARTA (popularitas.com) – Pada hari Jum’at dini hari (19 Oktober 2019), kantor LBH Medan telah diserang dengan menggunakan bom molotov. Penyerangan kantor LBH Medan merupakan bentuk teror dan serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM), karena selama ini LBH Medan melakukan advokasi kasus-kasus struktural.

“Eksekutif Nasional WALHI dan Eksekutif Daerah WALHI di 28 Provinsi di Indonesia, mengecam  keras tindakan penyerangan ke kantor LBH Medan,” ujar Kepala Departemen Penguatan Organisasi Walhi, Ahmad melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin, 21 Oktober 2019.

Dia mengatakan apa yang dialami oleh LBH Medan menambah panjang deretan ancaman dan kekerasan yang dialami oleh pembela HAM di Sumatera Utara, dan berbagai wilayah lainnya di Indonesia.

“Kami mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas penyerangan ini secara cepat dan menemukan pelakunya. Teror yang dilakukan merupakan cara pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil, dan mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” katanya lagi.

WALHI juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan dan memberikam jaminan perlindungan bagi pembela lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu WALHI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk saling menguatkan. “Terus melakukan pembelaan terhadap ketidakadilan sosial dan ekologis,” katanya yang diamini Direktur Walhi Aceh, M Nur.* (RIL)

Shares: