POPULARITAS.COM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menemukan adanya aktivitas perambahan hutan di Peudada, Bireuen. Indikasi tersebut didapat dari bukti-bukti gelondongan kayu berukuran besar yang didapatkan lembaga tersebut dari lokasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024) di Banda Aceh.
“Hasil temuan kita dilapangan, didapati bahwa perambahan kawasan hutan di area itu dilakukan oleh pemodal besar, bukan masyarakat setempat,” katanya.
Indikasinya dapat dilihat dari bekas dan jejak alat berat, serta adanya pembukaan akses jalan untuk mengangkut gelondongan kayu. Jadi, ini jelas dilakukan oleh pihak-pihak yang punya modal besar, tambahnya.
“Kalau pakai alat berat, ini pasti bukan warga lokal tapi pemodal besar yang bisa melakukan hal itu,” sebutnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan pihaknya, diketahui aktivitas peramahan hutan dikawasan tersebut sudah berlangsung lama. Berton-ton kayu jenis seumantok dan lainnya telah ditebang dan angkut keluar dari sana, sebut Afif karib Afifuddin disapa.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku perambah kawasan hutan di Mukim Krueng masuk melalui wilayah Mukim Batee Kureng, Kecamatan Peudada.
Selanjutnya, sambung Afif, para pelaku membuka jalan agar dapat dilalui truk menuju titik lokasi perambahan. Kayu hasil perambahan kemudian dikumpulkan di pinggir jalan perbatasan antara Mukim Krueng dengan Mukim Batee Kureng. “Mukim Batee Kureng itu berbatasan langsung dengan hutan di Mukim Krueng, mereka masuk lewat mukim itu karena akses lumayan dekat,” katanya.
Selama ini, tutupan hutan yang ada di kawasan hutan Mukim Krueng masih sangat lebat dan menjadi pertahanan terakhir keberadaan hutan yang berfungsi sebagai sumber air masyarakat Kecamatan Peudada.
Selain itu, kawasan hutan di Mukim Krueng juga menjadi sumber penghasilan masyarakat yang mengambil hasil hutan bukan kayu sebagai penghasilan utama mereka untuk kehidupan sehari-hari. “Situasi ini sangat merugikan masyarakat di Mukim Krueng bahkan masyarakat Peudada, mengingat hutan di wilayah ini menjadi hutan terakhir dan sumber ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Saat ini, Walhi Aceh telah melaporkan hal tersebut ke pihak-pihak terkait, sebut Afif. Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas perambahan hutan dikawasan tersebut. “Seluruh pelaku harus ditangkap, sebab aktivitas itu membahayakan lingkungan,” ujarnya.