Home Hukum Wali Kota Bandung terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil ungkap perasaannya
HukumNews

Wali Kota Bandung terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil ungkap perasaannya

Share
Survei: Masyarakat pilih Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo di 2024
Ridwan Kamil saat berkunjung ke Aceh. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin dengan kejadian Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam.

“Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini,” kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan, dikutip dari laman Antara, Sabtu (15/4/2023).

Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Wali Kota Yana Mulyana.

“Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana,” kata dia.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menitipkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

“Insyaallah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallah tidak akan terganggu,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” katanya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1×24 jam.

“Akan disampaikan perkembangannya segera,” ujar Ali Fikri.

Share
Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version