POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang turun langsung membongkar sejumlah baliho di kawasan pusat kota dinilai tindakan tersebut lebih mengarah pada upaya pencitraan.
Menurut dia, sebagai seorang perempuan yang memimpin di wilayah bersyariat Islam, tindakan membongkar baliho dengan memanjat tiang secara langsung sebaiknya tidak dilakukan oleh Wali Kota.
“Tentu tidak elok dilakukan seorang wanita di negeri syariat selama laki-laki masih ada,” kata Nasrul Zaman kepada Popularitas.com, Minggu (18/5/2025).
Nasrul juga menyoroti aspek legalitas reklame yang ditertibkan. Menurutnya, jika reklame tersebut telah membayar pajak meskipun tidak memiliki izin. “Maka Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh juga harus introspeksi karena hal tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Nasrul mendukung penegakan hukum yang dilakukan Pemko Banda Aceh selama prosesnya tidak menzalimi pihak manapun. “Penertiban reklame oleh wali kota merupakan hal yang baik dan memang sudah seharusnya dilakukan, namun harus dengan cara-cara yang terhormat,” pungkasnya.
Leave a comment