Home Hukum Warga Aceh Tamiang serahkan senjata api AK-56 ke polisi
HukumNews

Warga Aceh Tamiang serahkan senjata api AK-56 ke polisi

Share
Warga Aceh Tamiang serahkan senjata api AK-56 ke polisi
Sepucuk senjata api senapan serbu jenis AK-56 sisa konflik Aceh diserahkan warga ke Polres Aceh Tamiang, Kamis (6/4/2023). (ANTARA/HO-Polres Aceh Tamiang)
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-56 dari warga yang menyerahkan secara suka rela.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan senjata api yang diterima jenis AK-56 tersebut merupakan peninggalan sisa konflik Aceh, bukan senpi rakitan.

“Bahkan saat kita periksa nomor registrasi senjata laras panjang tersebut masih tertera,” kata Yanis, dikutip dari laman Antara, Jumat (7/4/2023).

Bahkan, senapan serbu tersebut saat diserahkan warga tanpa magazine dan amunisi/peluru. Namun, kondisi senpi dipastikan baik masih bisa digunakan.

Atas nama institusi Polri, Yanis mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik Aceh kepada polisi.

Pihaknya menilai penyerahan senjata api ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri yang dituntut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Warga yang menyerahkan senjata api ini tentunya mewakili sikap masyarakat luas yang ingin hidup damai di bumi serambi Mekah,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga Memorandum of Understanding (MoU) perdamaian Aceh tanpa konflik, demi kemajuan pembangunan Aceh ke depan.

Penyerahan senpi AK-56 dari warga tersebut juga disaksikan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Aceh Tamiang.

 

Share
Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version