POPULARITAS.COM – Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang pengedar narkoba berinisial IM (33) di Peureulak, Aceh Timur, Sabtu, 25 Januari 2025 lalu.
Selain IM, petugas ikut menyita empat bungkus sabu seberat empat kilogram. Selain itu juga diamankan ponsel, paspor, motor dan barang bukti lainnya.
Kepada popularitas.com, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi narkoba.
Dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data dan informasi akurat mengenai identitas sekaligus aktivitas si pelaku.
“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
“Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, petugas menginterogasi pelaku IM dan menggeledah rumahnya, dengan disaksikan istri dan anak tercinta. Alhasil, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.
“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh,” ucap Shobarmen. “Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.
Leave a comment