Kedua tersangka pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. (Ist)
Home Hukum Warga Banda Aceh curi sepeda motor polisi untuk beli chip domino
Hukum

Warga Banda Aceh curi sepeda motor polisi untuk beli chip domino

Share
Share

POPULARITAS.COM – Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat yang terjadi di Kota Banda Aceh.

Kedua tersangka yang ditangkap yaitu BS alias Boim (38) warga Jeulingke, Banda Aceh dan ZF alias Enggeh (25) warga Lam Lueng, Aceh Besar.

Kedua tersangka diringkus pada Rabu, 2 Maret 2022 sekira pukul 01.00 WIB, di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Rukih, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Karena lokasi pencurian dilakukan di Banda Aceh, maka kedua tersangka diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, tersangka BS melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi di wilayah hukum polresta setempat sejak akhir Februari hingga awal Maret 2022.

“Pasca melakukan tindak pidana di Banda Aceh, ketiga unit sepeda motor tersebut dibawa ke tersangka ZF alias Enggeh di Indrapuri, dia berperan sebagai teknisi bongkar atau spesialis mempreteli sepeda motor hasil curian,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Joko menjelaskan, dari tiga sepeda motor yang dicuri, salah satunya adalah milik anggota Polri yang tercatat sebagai warga Jeulingke, Banda Aceh. Aksi ini dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2022 saat korban memarkirkan kendaraannya di garasi rumahnya.

“Sepeda motor yang dicuri BS alias Boim yaitu jenis Honda 125 NF milik anggota Polri atas nama Daryono yang diparkirkan di garasi rumahnya,” ucap Joko.

Joko menambahkan, kedua tersangka menjual sepeda motor hasil curian senilai Rp 1 juta per unit. Di mana hasil penjualannya dipergunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain game online.

“Kedua tersangka ini setelah dilakukan pengembangan penggunaan uang dari hasil penjualan sepeda motor itu, dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan membeli chip domino,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version