Home Hukum Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek
Hukum

Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek

Share
Share

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) aktif sisa konflik jenis S&W beserta tiga butir amunisi ke Kapolres Bireuen, Jumat (10/11/2017), Senjata itu merupakan milik Saleh (40 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, ihwal informasi tentang keberadaan senjata tersebut di tangan Saleh, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat pada 7 November 2017 lalu. Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Informasi keberadaan senjata yang di simpan Saleh, berdasarkan informasi dari masyarakat via handphone kepada kapolres setempat,” kata Goenawan, Jumat (10/11/2017).

Dari hasil penyelidikan ternyata benar Saleh menyimpan sepucuk senjata sisa konflik, setelah mengetaui tentang kebenarannya anggota Kapolres Bireuen langsung menemui Saleh.

“Saleh mengakui ia menyimpan sepucuk senjata. Setelah diminta dengan baik Saleh pun menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.[acl]

Penulis : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version