POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang kurir narkoba di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (18/2/2025). Tersangka yang ditangkap berinisial AM (34), warga Gampong Cot Muda Itam. Dalam kasus ini polisi menyita satu kilogram sabu serta satu unit motor.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka AM saat membawa barang haram itu menggunakan motornya. “Barang bukti satu kilogram sabu yang kita temukan disimpan di bagasi motornya,” ujar Yusra kepada popularitas.com, Selasa (25/2/2025).
Saat ini petugas masih menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan narkoba tersebut. “Pelaku sudah kita amankan, kasus ini masih pengembangan lanjut,” pungkasnya.
Leave a comment