POPULARITAS.COM – Seorang warga Aceh Utara, secara sukarela serahkan senjata jenis AK-56 dan pistol rakitan, dan sejumlah amunisi ke polres setempat. Senjata tersebut, merupakan milik warga Langkahan dan merupakan senjata bekas konflik Aceh beberapa tahun silam.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024) mengatakan bahwa, keberadaan senjata itu sendiri, diketahui berkat informasi intelijen. Selanjutnya, pihaknya melakukan penggalangan dan pemilik bersedia menyerahkan secara sukarela.
“Alhamdulillah, berkat penggalangan kita, pemilik secara sukarela menyerahkan senjata miliknya yang dulu sisa konflik,” katanya.
Nanang pun meminta bagi masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senpi ilegal lainnya agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian. “Tidak akan dikenakan sanksi dan akan kita berikan penghargaan,” pungkas Nanang menutup keterangannya.