Yahdi Hasan dukung revisi UUPA agar selaras dengan masa jabatan keuchik di Aceh sama seperti di wilayah lain
Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Yahdi Hasan Ramud saat menerima audiensi pengurus APDESI se-Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO : DPRA
Home News Yahdi Hasan dukung revisi UUPA agar selaras dengan masa jabatan keuchik di Aceh sama seperti di wilayah lain
News

Yahdi Hasan dukung revisi UUPA agar selaras dengan masa jabatan keuchik di Aceh sama seperti di wilayah lain

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Yahdi Hasan Ramud menyatakan bahwa, lemabga legislatifi di daerah ini, sangat mendukung dilaksanakan revisi UU Pemerintahan Aceh. Langkah tersebut dianggap penting guna mengakomodasi agar jabatan keuchik di Aceh bisa 8 tahun dan sama dengan wilayah lain di Indonesia yang telah diatur dengan UU Nomor 3 tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Yahdi Hasan Ramud yang merupakan politisi Partai Aceh itu, saat menerima audiensi pengurus DPD dan DPC APDESI se-Aceh, Rabu (22/5/2024) di Banda Aceh.

Ia menyebutkan, jabatan para keuchik di Aceh, memang telah diatur dalam UU 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Aceh miliki UU khusus, jadi serta merta kehadiran revisi UU tentang desa yang telah berlaku, yakni UU Nomor 3 tahun 2024 tidak otomatis bisa diterapkan di provinsi ini “Aceh punya UU khusus, secara aturan lex specilias derogat lex generalis, yang artinya, Aturan yang berlaku umum tidak dapat mengeyampingkan regulasi khusus,” katanya.

Karna itu, guna mewujudkan masa jabatan keuchik di Aceh bisa 8 tahun atau sama dengan yang berlaku secara nasional, maka yang harus dilakukan adalah revisi UU Pemerintahan Aceh. “Kita siap berjuang wujudkan revisi UU PA,” katanya.

Sementara salah satu dari perwakilan DPC APDESI Aceh Besar Muchtar sangat bersyukur atas dukungan dari DPRA untuk bersama sama berjuang mewujudkan dapat berlakunya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa di Aceh. “Kami senang mendengar bahwa DPR Aceh bersedia memperjuangkan apa yang kami sampaikan,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version