POPULARITAS.COM – Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025.
“Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.
Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.
Sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, tambang Abang Samalanga, karib politisi Partai ACeh itu disapa, tugasnya menjalankan roda organisasi sampai dengan ditetapkannya sekjen partai definitif dan mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kementrian Hukum Aceh.
“Iya, tugas pertama saya, mengawal proses dan aturan perubahan kepengurusan DPP Partai Aceh periode 2023-2028 hingga mendapatkan keputusan pengesahan dari Kanwil Kemenkum Aceh,” ujarnya.
Tentu, pasca meninggalnya Abu Razak atau Kamaruddin Abubakar, saat ini, struktur kepengurusan partai yang di SK kan oleh Kanwil Kementrian Hukum Aceh, masih merupakan struktur lama, yakni, posisi Sekjen Partai Aceh masih dijabat oleh almarhum.
Nah, tugas Plt Sekjen yang diberikan mandat oleh Ketua Umum Partai Aceh, mengawal proses perubahan tersebut. Jadi, nantinya, dirinya akan menyelenggarakan rapat partai berdasarkan ketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Aceh, untuk kemudian menyusun struktur partai terbaru dengan mengusulkan Sekjen Partai Aceh definitif guna mendapatkan SK dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Aceh.
Sebagai kader partai yang patuh dan loyal terhadap perintah pimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, dirinya akan menjalankan seluruh perintah yang disebutkan dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Mualem, tambahnya.
Zulfadhli juga menegaskan bahwa, sebagai Plt Sekjen, dirinya akan menjalankan perintah Mualem soal siapapun yang nanti ditunjuk dan mendapatkan rekomendasi penuh dari Ketua Umum Partai Aceh untuk ditempatkan sebagai Sekjen Partai pengganti Abu Razak.
Nah, jika nanti, sosok pengganti Abu Razak telah disepakati lewat mekanisme dan aturan yang diatur dalam AD/ART Partai Aceh, maka tahapan selanjutnya, struktur baru yang telah disepakati dibawa ke notaris guna mendapatkan legalitas. Kemudian, struktur baru itu dikirimkan ke Kanwil Kementrian Hukum Aceh untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Jadi, setelah SK diterbitkan oleh Kanwil Kementrian Hukum Aceh, prosesnya selanjutnya mendaftarkan surat keputusan itu ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Nah, secara administratif prosesnya seperti itu. Jadi, tugas dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, mengawal proses itu dari sejak musyawarah partai, penyusunan berita acara, notaris, SK Kemenkum, hingga BSSN.
Jika semua proses itu telah dilakukan, maka Sekjen Partai Aceh yang definitif telah memiliki aspek legal standing, baik untuk pengurusan administrasi perbankan, surat menyurat, dan juga administrasi lainnya.
Seluruh proses ini akan dirinya kawal, dan kemudian melaporkan seluruh tahapan dan proses yang dilakukan kepada Ketua Umum Muzakir Manaf, demikian Zulfadhli.
Leave a comment