Namun, dari sejumlah lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut petugas gabungan belum berhasil mengungkap dan menangkap pemiliknya.
Polresta Banda Aceh kembali memusnahkan sebanyak 28, 290 kilogram Ganja dan 2060,1 gram Sabu-sabu di depan halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5).