News

Didemo Warga, Alat Berat Galian C Ilegal di Aceh Timur Kabur ke Medan

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Muhammad Nur, meminta kegiatan proyek galian C ilegal di Gampong Jambo Labu, Birem Aceh Timur untuk dihentikan. Karena dikhawatirkan akan berdampak pengrusakan bukit di wilayah itu.

Muhammad Nur mengatakan, pengerukan dan eksplorasi lahan bukit secara ilegal setiap hari secara besar besaran, diangkut dengan ratusan truk diperbatasan antara Kota Langsa dan Aceh Timur.

Dikwatirkan, kata dia akan berdampak bencana yang membahayakan bagi kelangsungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia meminta pemilik tambang menghentikan kegiatan pengerukan tanah dikawasan pemukiman warga.

“Tata letak pemukiman warga terpencil tersebut sesuai letak geografisnya, gampong Jambo Labu persis seperti dalam kuali.  Jika terjadi bencana, rumah pemukiman masyarakat disitu yang dikelilingi oleh pinggiran lereng Bukit Barisan, dan merupakan kawasan rawan longsor dan banjir. Apalagi, stuktur lahan tanah berbatuan dirusak, bisa tenggelam mereka itu”, ujar M Nur dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2020.

Dari informasi yang diterimanya, pengerusakan alam itu dilakukan oleh oknum dari luar daerah, dengan menggunakan alat berat escavator (becho).

Sementara informasi yang diterima sejumlah wartawan, pada minggu (17/5) sore, kegiatan pengerusakan lingkungan digampong Jambu Labu tersebut di demo kaum emak-emak dan mengusir alat berat dan melarang segala aktifitas yang dilakukan oleh oknum perangkat gampong.

Namun, Kepala Gampong Jambo Labu, terus menghindari untuk diminta keterangan sehubungan dengan dibawa kaburnya alat berat menuju Medan, Sumatera Utara.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin, Nasruddin yang diminta tanggapannya mengatakan, kegiatan galian C illegal harus ditindak tegas dan jangan dianggap persoalan biasa saja.

“Minimal Keuchik harus dikenakan sangsi administratif atau dicopot, karena telah membiarkan terjadinya pengerusakan alam dalam wilayah dibawah kepemimpinannya,” ucapnya. (dani/ril)

Shares: