Home News 1.380 caleg perebutkan 81 kursi DPR Aceh pada Pemilu 2024
NewsPolitik

1.380 caleg perebutkan 81 kursi DPR Aceh pada Pemilu 2024

Share
Ilustrasi, rapat paripurna DPRA terkait perubahan alat kelengkapan dewan, di Banda Aceh, Selasa (26/7/2022). Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 1.380 calon legislatif (caleg) akan bersaing memperebutkan 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota, Provinsi Aceh pada Pemilu 2024.

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 1.380 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni, Jumat (3/11/2023) mengatakan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang dari jumlah bakal calon pada penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Jumlah DCT anggota DPRA yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.380 calon anggota legislatif. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh,” kata Muhammad Sayuni.

Menurut dia, jumlah DCT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dibandingkan DCS. Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.385 orang, terdiri atas 902 laki-laki dan 483 perempuan.

Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah DCT tersebut karena ada bakal calon dibatalkan pencalonannya. Pembatalan tersebut merupakan kewenangan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Saat tahapan pencermatan DCT, parti politik diberi kesempatan menggantikan maupun tidak mengajukan lagi bakal calon yang didaftarkan sebelum,” katanya.

Setelah penetapan DCT, KIP Provinsi Aceh menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pencetakan surat suara.

“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi permintaan tanggapan masyarakat. Proses selanjutnya DCT tersebut diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata Muhammad Sayuni.

Pemilu 2024 terdiri atas Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version