Home News 10 Provinsi yang Masih Bergantung Transfer Dana dari Pusat
News

10 Provinsi yang Masih Bergantung Transfer Dana dari Pusat

Share
Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang
Ilustrasi uang. (Foto: JPNN)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 10 provinsi dengan keuangan daerahmasuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer dari pusat pada 2020. Hal ini tercermin dari hasil pengukuran Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) terhadap 33 provinsi di Indonesia.

Menurut pengukuran IKF, bila nilai berada di kisaran 0 sampai di bawah 0,25, maka provinsi tersebut masuk kategori belum mandiri atau masih bergantung pada transfer dana dari pusat. Sementara untuk nilai di atas atau sama dengan 0,25 sampai kurang dari 0,5 dinyatakan sudah menuju kemandirian.

Selanjutnya, bila nilai lebih dari atau sama dengan 0,5 sampai kurang dari 0,75 masuk kategori mandiri. Sisanya, untuk daerah dengan nilai IKF lebih atau sama dengan 0,75 sampai kurang 1 maka dinyatakan sangat mandiri.

Dari standar nilai tersebut, hasil pemeriksaan BPK menyatakan ada 10 provinsi berstatus belum mandiri. Mereka adalah Aceh (0,178), Nusa Tenggara Timur (0,2097), Kalimantan Utara (0,2290), Sulawesi Tengah (0,2425), Sulawesi Tenggara (0,2466), Gorontalo (0,2227), Sulawesi Barat (0,1550), Maluku (0,1694), Maluku Utara (0,1728), dan Papua Barat (0,0558).

Sementara 16 provinsi lain berstatus menuju mandiri, yaitu Sumatera Utara (0,4282), Sumatera Barat (0,3541), Riau (0,3866), Jambi (0,3489), Sumatera Selatan (0,3589), Bengkulu (0,2556), dan Lampung (0,4049).

Lalu, Bangka Belitung (0,2844), Kepulauan Riau (0,3402), Yogyakarta (0,3344), Nusa Tenggara Barat (0,3509), Kalimantan Barat (0,3802), Kalimantan Tengah (0,3294), Kalimantan Selatan (0,4532), Sulawesi Tengah (0,2677), Sulawesi Selatan (0,3776).

Sedangkan tujuh provinsi yang sudah berstatus mandiri, yakni DKI Jakarta (0,6365), Jawa Barat (0,5140), Jawa Tengah (0,5383), Jawa Timur (0,5671), Banten (0,5290), Bali (0,5367), dan Kalimantan Timur (0,5220). Namun, tidak ada satu provinsi pun yang berstatus sangat mandiri.

Selain memeriksa IKF pemerintah daerah tingkat provinsi, BPK juga menilai tingkat kemandirian fiskal pemerintah skala kabupaten dan kota. Hasilnya, tidak ada kabupaten dan kota yang masuk kategori sangat mandiri.

Kabupaten yang masuk kategori mandiri pun cuma satu, yaitu Kabupaten Badung (0,5420). Sementara kota yang mandiri ada dua, yakni Kota Surabaya (0,5685) dan Kota Tangerang Selatan (0,5121)

Untuk kabupaten yang menuju kemandirian ada 8, di antaranya Kabupaten Gianyar (0,2634), Kabupaten Gresik (0,3146), Kabupaten Tangerang (0,4666), Kabupaten Sidoarjo (0,4077), dan Kabupaten Bekasi (0,4289).

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version