Home Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh 11 karya budaya Aceh ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ini daftarnya!
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata AcehNews

11 karya budaya Aceh ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ini daftarnya!

Share
Suasana sidang penetapan WBTb di Jakarta. Foto: Disbudpar
Share

POPULARITAS.COM – 11 karya budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta. Sidang penetapan WBTb tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal melalui Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari dalam keterangannya, Senin (4/9/2023), mengatakan, sebelas karya budaya tersebut terdiri dari Semeuleung Raja (Aceh Jaya).

Kemudian, Gegedem (Aceh Tengah), Keujreun Blang (Aceh Besar), Rateb Berjalan (Aceh Tamiang), Madeung (Aceh), Munirin Reje (Aceh Timur), Khanduri Uteun (Aceh Timur), Geudeu-Geudeu (Pidie), Tari Langsir Haloban (Aceh Singkil), Bahasa Devayan (Simeulue), dan Hiem (Aceh).

“Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional). Ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” ujarnya.

Hingga saat ini total karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 68 WBTb. Karya budaya tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti oleh kabupaten kota selaku pemilik karya budaya lewat rencana aksi, agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh, semoga semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan luluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.

Almuniza menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar akan terus berupaya membuat program-program untuk mendukung pelestarian warisan budaya tak benda ini. Di antaranya melalui pengalokasian anggaran untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan, lokakarya, serta promosi dan dokumentasi praktik budaya yang diwariskan.

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya kita yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikannya,” katanya.

“Kami harapkan juga kepada seluruh peserta/kontingen PKA (Pekan Kebudayaan Aceh) yang akan berlangsung pada 4-12 November mendatang agar turut menampilkan seluruh karya budaya atau WBTb dari masing-masing kabupaten kota sebagai salah satu upaya kita melestarikan dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Aceh,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version