28 imigran Rohingya kabur dari lokasi pengungsian di Aceh
Imigran Rohingya terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/HO/Dok Polsek Muara Batu)
Home News 110 imigran Rohingya terdampar di Aceh Utara
News

110 imigran Rohingya terdampar di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 110 imigran etnis Rohingya terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Muara Batu, Inspektur Polisi Dua Herman Saputra di Aceh Utara, Selasa (15/11/2022), mengatakan seratusan imigran Rohingya tersebut terdampar di pesisir pantai Selasa (15/11/2022) sekira pukul 03.25 WIB.

“Ke-110 imigran sudah ditempatkan di meunasah di Desa Meunasah Lhok sembari menunggu langkah selanjutnya,” kata Herman Saputra

Saat ini, kata Herman Saputra, petugas Polsek dan Koramil Muara Batu masih mengamankan di lokasi penampungan imigran tersebut.

Herman Saputra mengatakan terdamparnya 110 imigran Rohingya itu awalnya diketahui oleh warga Desa Meunasah Baro dan warga Desa Meunasah Lhok yang melihat adanya perahu imigran Rohingya bersandar di pesisir pantai.

“Selanjutnya, warga bermusyawarah dan memutuskan untuk menghubungi perangkat desa. Kemudian, imigran Rohingya tersebut dibawa ke meunasah,” katanya.

Herman Saputra merincikan, dari 110 imigran tersebut, sebanyak 72 orang di antaranya pria dewasa dan 32 perempuan dewasa, lima anak dan seorang balita. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version