Melaut Saat Peringatan Tsunami Aceh, Nelayan Bakal Dihukum
Ilustrasi. Kapal Nelayan. (CNBC)
Home Headline 116 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India dan Thailand
HeadlineNews

116 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India dan Thailand

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – 116 orang nelayan asal Aceh sudah lima bulan ditahan diberbagai negara seperti Thailand, India dan Myanmar. Sejak pertama kali ditahan keadaan mereka juga tidak pernah terdengar.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, sebanyak 62 nelayan tersebut di tahan di Thailand, 53 di Andaman India dan satu orang di Myanmar. Mereka juga belum ada kepastian hukum.

Sejauh ini, kata Miftach para keluarga nelayan itu banyak yang datang kepadanya untuk mempertanyakan keadaan dan kondisi mereka, karena sudah lima bulan nelayan itu tidak pernah berkomunikasi dengan anggota keluarganya.

“Kami sangat membutuhkan informasi tentang keadaan mereka, karena setiap hari keluarganya menghubungi kami dan menanyakan kondisi orangtua dan suami mereka yang ditahan di Andaman India dan Thailand tersebut,” ujar Miftach saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Mei 2020.

Mereka rata-rata ditangkap sejak bulan September 2019 hingga Maret 2020, dengan menggunakan 9 kapal. 4 diantaranya ditangkap di India, 3 kapal di Thailand dan satu di Myanmar.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat melakukan advokasi kepada mereka. Sebab, Menurut Miftach, rata-rata mereka terdampar di negara tersebut karena mati mesin kapal.

“Kita minta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dapat mengadvokasi mereka yang berada di luar negri tersebut,” katanya.

Adapun kapal yang ditangkap oleh aparat di India ialah, KM Mata Ranjau yang memiliki ABK3 orang, KM Athiya 3 ABK, KM Selat Malaka 59 ABK, KM BSK 45 dengan jumlah 28 ABK.

Kemudian yang ditangkap di Thailand ialah, KM Perkasa Mahera 30 ABK, KM Voltus 3 ABK dan KM TSB dengan jumlah ABK 29. Sementara di Myanmar sisa satu orang bernama Jamaluddin yang merupakan nakhoda kapal KM Bintang Jasa. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version