Home Headline 13 Bulan Kerja di Kapal China ABK Indonesia Dibayar Rp1,7 Juta
HeadlineNews

13 Bulan Kerja di Kapal China ABK Indonesia Dibayar Rp1,7 Juta

Share
Ilustrasi, ABK WNI dieksploitasi di kapal China. (net)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia mengaku mengalami eksploitasi selama bekerja di kapal penangkap ikan milik China.

Televisi Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) Korea Selatan (Korsel) melaporkan setelah bekerja selama 13 bulan sejumlah ABK Indonesia hanya dibayar dengan pesangon sekitar US$120 atau setara dengan angka Rp1,7 juta.

Kendati demikian, berdasarkan pengakuaan salah seoarang ABK yang selamat dirinya mesti bekerja hingga 30 jam dan hanya diselingi waktu 6 jam untuk istirahat.

“Saya kadang-kadang bekerja berdiri selama 30 jam, diselingi waktu 6 jam untuk isitirahat,” kata dia mengutip dari MBC News, Kamis, 7 Mei 2020.

MBC memberitakan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah ABK Indonesia di salah satu kapal milik China. Berita itu ditayangkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

Tayangan di stasiun televisi itu berjudul, “Eksklusif Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalo Meninggal Akibat Penyakit Langsung Dibuang Ke Pantai”. Kontan tayangan itu menjadi trending topik ke lima di Youtube Korea Selatan.

Berita itu kemudian menjadi viral di Indonesia, setelah setelah pemilik akun YouTube, Korea Reomit bernama Jang Hansol menejermahkannya ke dalam bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.

“Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,” ujar Jang Hansol menirukan penyiar tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pemerintah melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRC dan Korea Selatan maupun di pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020), Judha menuturkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.

Sumber: Bisnis

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

Exit mobile version