Home Hukum 133 kg sabu dimusnahkan di Aceh Timur
HukumNews

133 kg sabu dimusnahkan di Aceh Timur

Share
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 133 kg, Rabu (15/12/2021) di Mako Polres Aceh Timur. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 133 kg, Rabu (15/12/2021) di mako polres setempat.

“133 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada, 3 Desember 2021 yang lalu di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” kata Sandy dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021) malam.

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 91 ayat 2, serta penetapan status barang bukti sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur nomor B-25601-1.22/Enz.1/12/2021.

Mahmun juga menceritakan, narkotika jenis sabu ini diseludupkan dari Malaysia, yang rencananya akan dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun, sambungnya, hal tersebut terlebih dahulu tercium oleh petugas, sehingga tersangka berinisial BL (41) langsung diamankan bersama barang bukti sabu seberat 133 kg.

Mahmun juga menyebutkan, jumlah narkotika yang berhasil diungkap kali ini sangat besar. Ia tidak dapat membayangkan, berapa banyak jiwa generasi muda yang akan hancur kalau saja barang haram tersebut berhasil diedar oleh pelaku.

“Pengungkapan kali ini tergolong besar. Kalau dipasarkan, harganya mencapai Rp150 milyar. Dengan pengungkapan ini, setidaknya 666.500 generasi muda terselamatkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan, serta berharap kepada Pemkab Aceh Timur agar memberikan materi tentang bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan formal maupun non formal.

“Mari bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dengan komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version