Home Hukum 15 TPS di Aceh, 21-24 Februari 2024 gelar PSU
Hukum

15 TPS di Aceh, 21-24 Februari 2024 gelar PSU

Share
KIP Aceh tergetkan 90 persen pemilih di Pilkada 2024
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful. ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 15 TPS yang tersebar di Aceh, terhitung 21-24 Februari 2024 akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dan rekomendasi dari Bawaslu, sebab diduga terjadinya pelanggaran.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024) menerangkan, hasil rekomendasi Bawaslu, PSU digelar di 15 TPS di sejumlah kabupaten dan kota. Karna itu, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Iya, rekomendasi Bawaslu ada 15 TPS. Prosesnya kita gelar 21-24 Februari 2024,” ujarnya.

Berdasarkan data dari KIP Aceh, TPS yang memungut suara ulang hari ini yakni TPS 01 Desa Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah.

Pelanggaran di TPS itu karena adanya warga yang tak punya hak pilih ikut mencoblos dan melakukan pencoblosan berulang kali.

Rabu (21/2/2024) besok, pemungutan suara ulang digelar di TPS 13 Gampong Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dan di TPS 3 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Lalu, Kamis (22/2/2024), pemungutan suara ulang berlangsung di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan TPS 2 Gampong Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Berikutnya, Jumat (23/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01 Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semalam, Aceh Tenggara.

Di mana, kata dia, pelanggaran yang terjadi di TPS ini yaitu dugaan keterlibatan anggota KPPS yang mencoblos surat suara berulang kali.

Di hari berikutnya, Sabtu (24/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 1 Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar dan TPS 2 Gampong Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

“Sisanya tujuh TPS yang tersebar di Simeulue masing-masing di Desa Suak Manang, Jaya Baru, Temon Jaya, Bulu Hadik, Gunung Putih, Suka Karya dan Desa Suak Buluh belum dijadwalkan kapan digelarnya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version