POPULARITAS.COM – Polisi Polres Pidie Jaya, mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terduga pelaku Wakil Bupati (Wabup) Hasan Basri.
Pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik polisi dalam upaya pengungkapan kasus tersebut mulai dilakukan sejak Senin 6 April 2026.
Diketahui, pada Kamis 2 April 2026, Zikrillah melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ke polisi akibat dugaan penganiayaan.
Penganiayaan oleh Hasan Basri terhadap Zikrillah yang tak lain mantan timsesnya saat Pilkada 2024 lalu itu dilakukan dihadapan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di rumah dinas Wakil Bupati pada Senin 30 Maret 2026.
Informasi diperoleh popularitas.com, usai laporan tersebut, penyidik polisi kemudian melakukan pemanggilan sejumlah saksi.
Seorang saksi bernama Ramli Daud, dikabarkan tidak berhadir dikarenakan sedang di luar daerah serta beralasan beradu agenda.
Sementara itu, M Yusuf Ibrahim mengaku sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Kata mantan Wabup Pidie Jaya perdana itu, ia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 6 April 2026.
“Saya sudah penuhi panggilan. Saya sampaikan apa adanya,” kata M Yusuf Ibrahim.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat dikomfirmasi media ini mengaku, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih pemeriksaan saksi,” kata AKBP Faisal.

Leave a comment