Home News 155 Ribu Pelaku UMKM di Aceh Diusul Dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro
News

155 Ribu Pelaku UMKM di Aceh Diusul Dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro

Share
Bank Kepri Syariah salurkan Rp19 miliar pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM
Ilustrasi. (foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh, mengusulkan sebanyak 155.132 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Aceh yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Seluruh Aceh ada 155 ribu lebih pelaku usaha yang kita usulkan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, di kantornya, Banda Aceh, Rabu, (19/5/2021).

Helvizar menjelaskan, bantuan BPUM itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19 yang digodok oleh Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung program tersebut dan terus berupaya berbagai bantuan dari pusat bisa ikut dirasakan oleh masyarakat Aceh.

“Pencairan BLT UMKM ini untuk Aceh nantinya akan dicairkan melalui Bank Aceh Syariah,” kata Helvizar.

Helvizar menjelaskan, seluruh pelaku usaha yang diusulkan Pemerintah Aceh itu nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Kementerian akan menetapkan siapa yang layak dan tidak untuk menerima bantuan tersebut.

Helvizar menambahkan, nantinya ketika bantuan tersebut sudah diterima, pihaknya berharap pelaku usaha dapat lebih giat dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu segala kebutuhan pelaku usaha di tengah krisis pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada 6 April 2021 lalu, Helvizar mengabarkan kepada seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan BPUM melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten/kotanya masing-masing.

Pendaftaran bantuan UMKM tersebut hanya bisa dilakukan secara luring alias offline di kantor dinas koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version