Home Hukum Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa
HukumNews

Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Terpidana mati kasus penyelundupan sabu 70 kilo dan ekstasi 3 kilo dari Malaysia ke Aceh, Ramli dipindahkan ke lapas kelas IIB Langsa.

Tak hanya Ramli, Safrizal (42) terpidana seumur hidup yang terjerat kasus pembunuhan dan dalang penyebab kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara pada (16/6) lalu, juga ikut dipindahkan ke Lapas Langsa.

Pemindahan kedua Napi cabang Rutan Lhoksukon ini dikawal ketat personel Polres Aceh Utara, Selama ini keduanya dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, Ramli telah dua kali divonis hakim, yaitu pidana seumur hidup dan pidana mati.

“Tapi tetap dilakukan pengamanan khusus, narapidana tetap diberikan kesempatan dan dilayani hak-haknya seperti hak layanan kunjungan, menjalankan ibadah shalat, layanan makanan dan kesehatan yangbersangkutan,” kata Meurah saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, Ramli dipindahkan ke Lapas Kelas II B Langsa karena kondisi di Cabang Rutan Lhoksukon, sudah over crowded.

“Setiap narapidana yang pidana tinggi di Cabang Rutan harus kami pindahkan ke Lapas untuk alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Meurah. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version