Home Headline 2.303 Catim di Aceh Laksanakan Akad Nikah Selama Pandemi
HeadlineNews

2.303 Catim di Aceh Laksanakan Akad Nikah Selama Pandemi

Share
Rentang bulan syawal 1447 hijriyah, 144 pasangan di Aceh menikah
Ilustrasi. Foto radarlampung
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, ada 2.303 calon pengantin (Catim) di Aceh melaksanakan akad nikah sepanjang April-Mei 2020.

Menurut Hamdan, di tengah masa darurat Covid-19 dan pembatasan larangan akad nikah di luar KUA sejak April-Mei, tercatat 3.096 pendaftaran nikah di KUA.

Pada bulan April, ada 2.164 pendaftaran nikah di Aceh dan seluruhnya melaksanakan akad nikah di bulan yang sama. Kemudian, pada bulan Mei tercatat 900 pasangan mendaftarkan nikah di KUA dan hanya 139 calon pengantin melaksanakan akad nikah di bulan tersebut.

Hamdan mengatakan, meskipun di tengah wabah Covid-19 layanan nikah di KUA tetap berjalan. Hanya saja, ada beberapa aturan yang harus diikuti seperti, akad nikah harus di KUA dan pelaksanaan akad nikah harus mengikuti protokol kesehatan.

“Semua aturan yang diberlakukan di masa darurat Covid-19, seperti yang hadir ke pernikahan hanya 10 orang, wajib pakai masker dan lainnya itu sudah berlangsung dengan sebaik mungkin,” kata Hamdan.

Hamdan juga menjelaskan untuk saat ini telah dibolehkan melaksanakan akad nikah di masjid. Dengan syarat, tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti tamu yang hadir hanya 30 orang, memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19 dan pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Kebijakan ini diambil setelah terbitnya Surat Edaran nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

“Namun, untuk tatacara pelaksanaannya lebih rinci, kita masih menunggu SE dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI,” kata Hamdan.[acl/ril]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version