Home Hukum 2 Ditangkap, Kejati Aceh Masih Buru 39 Buron Lagi
HukumNews

2 Ditangkap, Kejati Aceh Masih Buru 39 Buron Lagi

Share
Kajati Aceh Muhammad Yusuf. (popularitas/dani)
Share

POPULARARITAS.COM – Kejati Aceh membentuk tim khusus yang diberi nama tangkap buronan (tabur) untuk mengejar para daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Tim ini mulai bekerja pada Januari 2021.

“Buronan di Kejaksaan Tinggi Aceh kurang lebih 41 orang, seluruh wilayah Aceh. Alhamdulillah hari ini sudah dua orang (ditangkap). Mudah-mudahan sisanya kami punya program untuk menuntaskan ini,” kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (18/1/2021).

Yusuf menjelaskan, tim tabur ini diisi oleh personel intelijen Kejati Aceh. Mereka juga bekerja sama dengan seluruh Kejari kabupaten/kota di Tanah Rencong.

Ia menyampaikan, dari 39 buronan yang masih diburu, beberapa di antaranya ternyata sudah kabur ke Malaysia. Hal ini berdasarkan keterangan dari masing-masing kepala desa (keuchik), tempat buronan tinggal.

“Kalau yang ini (dua orang yang ditangkap) dalam negeri. Tapi dari 39 ini masalahnya ada yang di Malaysia. Ada beberapa yang di Malaysia, kami sudah mendapat keterangan dari kepala desa, memberi keterangan bahwa mereka sudah di Malaysia,” jelas Yusuf.

Meski demikian, kata Yusuf, pihak Kejati Aceh tetap melakukan upaya-upaya bagaimana caranya agar buronan di luar negeri itu ditangkap juga.

“Hal itu tidak mengurangi niat kami (untuk menangkap mereka) dan mudah-mudahan kami bisa menuntaskan semuanya. Ini memang sudah program kami pada tahun 2021 ini,” tutur Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus Kejati Aceh menangkap dua buronan di dua lokasi berbeda pada Senin (18/1/2021). Kedua buronan ini masing-masing ditangkap di Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar.

Di Kabupaten Bireuen, tim khusus Kejati Aceh menangkap buronan berinisial SB bin MA. Penangkapan turut dibantu oleh Kejari Bireuen.

Sementara di Aceh Besar, tim khusus Kejati Aceh menangkap buronan berinisial M. Dalam penangkapan ini, Kejati Aceh juga dibantu oleh Kejari Jantho.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version