Home News 2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022
News

2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022

Share
Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang
Ilustrasi uang. (Foto: JPNN)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 tetap akan dilanjutkan lagi hingga 2022. Mereka menyatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp74,08 triliun untuk bantuan itu.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2 jenis bansos reguler. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan bansos khusus untuk kedaruratan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Masyarakat miskin dan rentan akan tetap kami bantu. Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pernyataan yang disampaikan melalui website covid19.go.id, Rabu (22/9) lalu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemensos pada tahun ini sudah memberikan beberapa jenis bansos kepada masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat corona. Untuk PKH, besaran bantuan bergantung pada komposisi anggota keluarga penerima.

Bila keluarga tersebut ada yang hamil dan memiliki anak usia dini, mereka akan diberikan bantuan Rp3 juta setahun. Untuk keluarga yang memiliki anak SD, mereka akan diberikan bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta dan SMA sebesar Rp2 juta.

Sementara itu untuk BPNT, bantuan diberikan sebanyak Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta dalam setahun.

Sumber: cnn

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version