Home News 220 CPNS Kemenag Aceh Terima SK 100 Persen
News

220 CPNS Kemenag Aceh Terima SK 100 Persen

Share
Kemenag Aceh serahkan SK kepada 220 CPNS. Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) di halaman Kanwil Kemenag Aceh, Senin (6/7/2020).

CPNS ini juga menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen. Mereka terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota di Aceh dan pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof Kamaruddin Amin. Sementara penyerahan SK dilakukan oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin.

Dalam pelantikan tersebut, seluruh PNS yang dilantik diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti acara berlangsung.

Kamaruddin Amin dalam sambutannya mengingatkan agar PNS yang baru disumpah menjadi teladan yang baik serta mampu berkontribusi untuk bangsa, negara dan agama.

“Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita,” ujar Kamaruddin.

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin menyebutkan, para PNS yang telah diambil sumpahnya diminta menjaga kedisiplinan serta mematuhi 5 budaya kerja Kementerian Agama yaitu, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka kita akan mendapatkan ganjaran di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Saifuddin juga meminta, para PNS yang telah diberikan SK 100 untuk tidak mengajukan pindah tugas usai disumpah sebagaimana komitmen yang telah ditanda tangani saat mendaftar sebagai CPNS untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.

“Lakukan yang terbaik dimanapun penempatan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditanda tangani,” ujar Saifuddin.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan tes CPNS Kemenag Aceh formasi 2018 diikuti oleh 23.677 Pendaftar. Setelah melewati seleksi berkas, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), 1243 peserta dinyatakan lulus sebagai PNS. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version