Proses pemusnahan rokok illegal oleh petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe. (ist)
Home News 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe Dimusnahkan
News

2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe Dimusnahkan

Share
Share

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, memusnahkan 2.421.712 batang rokok illegal dengan cara dibakar. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Selasa (15/12/2020).

Humas Bea Cukai Lhokseumawe, Sulaiman mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe periode November 2019 sampai dengan September 2020 yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara.

“Akibat penyeludupan ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih, pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak bisa digunkan lagi,” ujar Sulaiman Siregar.

Katanya, barang tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi pasar gempur rokok ilegal, dan juga operasi bersama dengan TNI yaitu Denpom IM/1 Lhokseumawe.

Rokok ini disebut illegal, kata dia karena tidak dilekati pita cukai maka jika terjual bebas, sudah melanggar ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor  39 tahun 2007.

“Diharapkan dan diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat pula berperan aktif bilamana melihat rokok atau hasil tembakau yang diduga tidak dilekati pita cukai dan tidak ragu untuk berkomunikasi, maka bisa hubungi melalui telephone di 085270184681, maka akan kita tindak,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version