Home News 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe Dimusnahkan
News

2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe Dimusnahkan

Share
Proses pemusnahan rokok illegal oleh petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe. (ist)
Share

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, memusnahkan 2.421.712 batang rokok illegal dengan cara dibakar. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Selasa (15/12/2020).

Humas Bea Cukai Lhokseumawe, Sulaiman mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe periode November 2019 sampai dengan September 2020 yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara.

“Akibat penyeludupan ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih, pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak bisa digunkan lagi,” ujar Sulaiman Siregar.

Katanya, barang tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi pasar gempur rokok ilegal, dan juga operasi bersama dengan TNI yaitu Denpom IM/1 Lhokseumawe.

Rokok ini disebut illegal, kata dia karena tidak dilekati pita cukai maka jika terjual bebas, sudah melanggar ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor  39 tahun 2007.

“Diharapkan dan diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat pula berperan aktif bilamana melihat rokok atau hasil tembakau yang diduga tidak dilekati pita cukai dan tidak ragu untuk berkomunikasi, maka bisa hubungi melalui telephone di 085270184681, maka akan kita tindak,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version