Home Hukum 250 kader hadiri Rakernas I Partai Nasdem di Makassar
Hukum

250 kader hadiri Rakernas I Partai Nasdem di Makassar

Share
250 kader hadiri Rakernas I Partai Nasdem di Makassar
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Ramadhana Lubis. FOTO : popularitas.com/AI
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 250 kader dari DPW Partai Nasdem, hadiri Rapat kerja nasional (Rakernas) I, yang dilangsungkan 8-10 Agustus 2025 di Makassar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Ramadhana Lubis, dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025). “Rakernas 2025, kita ikutsertakan sebanyak 250 kader untuk sukseskan acara,” katanya.

Dia menjelaskan, Rakernas I Partai Nasdem, dihadiri oleh para pengurus DPP, DPW, dan DPD se-Indonesia. selain itu juga, para legislator DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, ikut serta pada kegiatan penting itu.

“Rakernas I 2025 ini, momentum bagi Partai Nasdem, untuk menetapkan strategi dan orientasi politik jangka panjang hadapi Pemilu 2029 mendatang,” paparnya.

Masih kata Ramadhana, Rakernas I Partai Nasdem, secara langsung dibuka oleh Ketua Umum Surya Paloh. Beberapa agenda penting akan dibahas, seperti isu kebijakan publik, konsolidasi internal, dan juga peta jalan elektoral partai, tambahnya.

Di acara Rakernas itu, sambung Ramadhan, DPW Partai Nasdem Aceh juga menyampaikan kontribusi pemikiran, diantaranya soal ketersedian lapangan kerja, dana otsus Aceh, dan juga iklim investasi.

Selain itu juga, pungkasnya, pihaknya sampaikan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Aceh, yang harus dituntaskan oleh pemerintah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

Exit mobile version