Home News 26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan
News

26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan

Share
26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan
26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan di Rindam IM, Aceh Besar, Kamis (12/1/2023). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan memimpin pemusnahan senjata rakitan di Lapangan Tembak Pistol Ridam IM, Aceh Besar, Kamis (12/1/2023).

Mohamad Hasan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) menyampaikan, 26 pucuk senjata rakitan tersebut merupakan hasil dari pembinaan teritorial komsos dan sisa konflik yang diamankan oleh satuan jajaran Kodam Iskandar Muda.

“Senjata yang dimusnakan seluruhnya 26 pucuk senjata rakitan,” sebut Mohamad Hasan.

Ia merincikan bahwa 26 pucuk senjata itu diperoleh dari Korem 012/Teuku Umar sebanyak 8 pucuk, Korem 011/Lilawangsa sebanyak 2 pucuk, Kodim 0101/KBA sebanyak 1 pucuk, Kodim 0117/Aceh Tamiang sebanyak 1 pucuk.

Kemudian, sebut Mohamad Hasan, Brigif 25/Siwah sebanyak 2 pucuk, Rindam IM sebanyak 2 pucuk dan Denmadam IM staf Intel sebanyak 7 pucuk.

“Selanjutnya ada 69 pucuk senjata standar yang nantinya akan dimusnahkan di Gudpusjat 2 Puspalad Sidoarjo,” ucap Mohamad Hasan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version