Home News 262 ribu wajib pajak di Aceh belum lakukan pemadanan NIK jadi NPWP
News

262 ribu wajib pajak di Aceh belum lakukan pemadanan NIK jadi NPWP

Share
982 ribu wajib pajak di Aceh sudah lakukan pemadanan NIK jadi NPWP
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi (dua kanan), Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq (dua kiri), Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim (kanan) saat konferensi pers di GKN Banda Aceh, Senin (10/7/2023). Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh mencatat sebanyak 262.757 wajib pajak di daerah ujung barat Sumatra itu belum melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh, Senin (10/7/2023).

“Berdasarkan data di DJP Aceh, masih terdapat 262.757 wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ungkap Safuadi.

Dia mengatakan, secara keseluruhan, realisasi pemadanan NIK menjadi NPWP per 30 Juni 2023 telah mencapai 982.126 wajib pajak orang pribadi.

Angka tersebut, kata Safuadi, jika dipersentasekan maka mencapai 78.89 persen dari 1.244.883 wajib pajak orang pribadi WNI yang tercatat di Kanwil DJP Aceh.

Ia menjelaskan, pemadanan NIK ke NPWP sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan sebuah inovasi Kementerian Keuangan yang memiliki banyak manfaat baik bagi masyarakat, bagi DJP dan penerimaan negara secara umum, maupun potensinya bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di masa mendatang.

Untuk itu, kata Safuadi, pihaknya mengimbau para wajib pajak orang pribadi untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id.

“Melalui teman-teman media, kami mengimbau agar masyarakat wajib pajak segera melakukan pemadanan dari NIK menjadi NPWP,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version