Dewan Minta RSU Meuraxa Sediakan Kamar Khusus Tim Medis Corona
WHO ingatkan seluruh negara siaga hadapi COVID-2019. (ANTARA/HO)
Home News 3.580 Orang Hubungi Posko COVID-19 di Jakarta
News

3.580 Orang Hubungi Posko COVID-19 di Jakarta

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – DKI Jakarta mengonfirmasi hingga Senin (9/3/2020) ini Posko Tanggap COVID-19 sudah dihubungi 3.580 orang dan dari jumlah itu 64 kasus
kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 56 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Posko sudah dihubungi 3.580 orang, dari situ ada 64 kasus statusnya dalam pemantauan dan 56 kasus dirawat di RS dengan status pengawasan,” kata Penanggung Jawab Posko Tanggap COVID-19, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta.

Ani yang juga merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, menjelaskan saat ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga Eijkman untuk persoalan logistik berupa peralatan Viral Transport Media (VTM) dan peralatan pemeriksaan sampel SWAP.

“Kesemuanya itu untuk pemeriksaan kasus COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut, Ani mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada karena pemerintah sangat serius, siap dan mampu menangani virus ini.

“Satu hal, bahwa COVID-19 dapat disembuhkan. Bagi masyarakat yang perlu info lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi nomor 112/119 atau posko Dinkes DKI Jakarta 081388376955 melalui telepon atau WA,” ucap Ani.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua orang, hingga menjadi enam kasus.

“Hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium kita menambah lagi dua kasus positif,” kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Dengan adanya tambahan dua kasus positif, maka jumlah orang positif COVID-19 di Tanah Air menjadi enam orang.

Dua orang tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diklasifikasi sebagai kasus 05 dan 06.

Yurianto menjelaskan kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta.

Sedangkan kasus 06 merupakan pria 36 tahun, kasus impor dari Jepang. Dia terkena COVID-19 pada saat bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess, kedua orang itu diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version