Home News 31 Ribu Pasangan Menikah di Aceh Selama Pandemi
News

31 Ribu Pasangan Menikah di Aceh Selama Pandemi

Share
Pemkab Aceh Besar Bolehkan Pesta Perkawinan dengan Ikuti Protokol
Ilustrasi - Pasangan pengantin memperlihatkan kartu nikah usai melangsungkan akad nikah di tengah COVID-19 di Masjid At Taqwa, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (8/8/2020). ANTARA/Khalis
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 31.618 pasangan di provinsi setempat yang melangsungkan pernikahan sepanjang 2020, di tengah kondisi mewabahnya pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Marzuki Ansari mengatakan, bahwa wabah COVID-19 tidak mengurangi keinginan para calon pasangan pengantin di Aceh untuk menikah.

“Wabah tidak menghalangi niat baik para calon pengantin di Aceh untuk menikah. Kita prediksikan jumlah ini akan terus meningkat hingga akhir tahun ini,” kata Marzuki.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2020. Dari total peristiwa nikah tersebut, sebanyak 20.979 pasangan melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 10.638 di luar kantor.

Menurutnya, berdasarkan data pernikahan sebelum adanya kasus COVID-19 di Indonesia, yakni pada Januari lalu terjadi 3.767 peristiwa nikah dan pada Februari sebanyak 3.686 peristiwa.

Kemudian, kata Marzuki, saat mulai ditemukan kasus pertama positif COVID-19 di Indonesia pada Maret lalu, jumlah peristiwa nikah di Aceh sebanyak 4.098.

Selanjutnya, pada April sebanyak 2.164 peristiwa nikah, 232 peristiwa nikah di Mei, 5.664 peristiwa nikah di Juni, 3.249 peristiwa nikah di Juli, serta kemudian 5.480 di Agustus dan 3.278 peristiwa nikah di September.

“Di bulan Mei kita lihat tidak banyak pernikahan karena puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri, jadi tidak banyak terjadi peristiwa nikah. Ini bukan hanya terjadi di tengah pandemi, sebelum pandemi juga demikian,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pernikahan tidak dapat ditunda dalam kondisi apapun. Sebab itu, demi kelancaran pernikahan Kemenag Aceh telah melakukan sosialisasi agar pernikahan dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di KUA, Kemenag Aceh  juga telah mendistribusikan 274 wastafel, 5.263 masker dan 9.900 sarung tangan ke semua unit KUA di Aceh,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version