Home News 35 Hektar Lahan Padi Benih Bantuan Pemerintah Gagal Panen di Aceh Besar
NewsParlementaria DPR Aceh

35 Hektar Lahan Padi Benih Bantuan Pemerintah Gagal Panen di Aceh Besar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 35 hektar area (ha) lahan padi dilaporkan gagal panen di kawasan Kabupaten Aceh Besar. Salah satu penyebab gagal panen di kawasan ini lantaran benih padi bersumber bantuan dari pemerintah tersebut tidak bagus, tidak tahan cuaca panas, dan sebagian diserang hama wereng.

Kondisi ini diketahui setelah anggota Komisi 2 DPR Aceh yang terdiri dari Nurzahri, Aminuddin, Jemarin, dan Dermawan melakukan inspeksi mendadak ke Gampong Ilie Teungoh, Kecamatan Indrapuri. Gampong ini sebelumnya menjadi daerah sasaran penyaluran benih jenis IP 300 dan Inpari 32 serta Inpari 42.

“Ada dua kegiatan di lokasi yang sama, yang pertama program pemerintah Aceh yaitu program IP 300, dengan luasan area 500 Ha . Program tersebut menggunakan jenis bibit Inpari 32, hasil pantauan di lapangan terhadap kondisi padi ternyata ada sekitar 30 Ha yang gagal panen (rusak berat), 25 persen rusak sedang, dan 50 persen lagi rusak ringan,” ungkap Ketua Komisi 2 Nurzahri menjawab popularitas.com, Jumat, 9 Agustus 2019.

Selain itu, benih padi bantuan Kementerian Pusat seluas 5 Ha dengan pengujian benih padi Inpari 32 dan 42 juga mengalami gagal panen sebanyak 75 persen.

Nurzahri mengutip keterangan penyuluh pertanian menyebutkan bibit jenis Inpari, terutama Inpari 32 memang tidak tahan cuaca panas. Sementara bibit padi jenis Inpari tersebut berasal dari luar daerah yang sudah beberapa kali diujicoba di Aceh.

“Salah satu faktor utama (gagal panen) karena kondisi Aceh memiliki cuaca yang cukup panas,” kata Nurzahri.

Komisi 2 DPRA menyarankan agar kedepan Dinas Pertanian dan Perkebunan tidak lagi menggunakan bibit jenis Inpari untuk pilot project Pemerintah Aceh. “Gunakan jenis bibit lokal yang telah teruji sejak zaman dahulu dan secara turun temurun telah digunakan oleh petani kita,” kata Nurzahri.

Tak hanya itu, Komisi 2 DPR Aceh juga meminta Kementerian Pertanian untuk bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita oleh petani akibat memaksakan penggunaan benih Inpari 32. “Apalagi kerugian ini dihadapi ketika masyarakat menghadapi Lebaran Qurban, dimana seharusnya para petani dapat menikmati hasil panen untuk merayakan hari besar Islam,” pungkas Nurzahri.*

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version