Home Kriminalitas 3,5 ton ganja di Aceh Besar di musnahkan BNN
Kriminalitas

3,5 ton ganja di Aceh Besar di musnahkan BNN

Share
3,5 ton ganja di Aceh Besar di musnahkan BNN
Personel BNN mengangkat tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan di Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (15/8/2024). ANTARA FOTO/Ampelsa
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 3,5 ton ganja yang terdiri dari 10 ribu batang pohon pada 2 hektar lahan di Aceh Besar, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan cara dibakar.

Pembakaran 10 ribu batang ganja itu, dilakukan pada Kamis (15/8/2024) di dua titik di Aceh Besar. Hadir secara langsung Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri.

I Wayan Sugiri dalam penjelasannya mengatakan, dua titik ladang ganja yang dimusnahkan itu, yakni lokasi lahan pertama seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan ketinggian berkisar 1 – 2 meter, dengan jarak tanam berkisar 50 – 100 centimeter.

Di lokasi pertama ini  berada pada ketinggian 215 meter dari permukaan laut (MDPL) terdapat sekitar 5.000 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan berat mencapai 2,5 ton.

Kemudian, di lokasi kedua juga seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, yang berada pada ketinggian 227 MDPL, juga dimusnahkan ada 5.000 tanaman ganja dengan berat sekitar satu ton. Ketinggian tanaman tersebut berkisar 30 – 210 centimeter dengan jarak tanam antara 40 – 60 centimeter.

Dia mengatakan dalam pemusnahan ladang ganjah tersebut tidak ditemukan pelaku atau pemilik lahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar berdasarkan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Penemuan ladang ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan kerja sama BNN dengan Badan Informasi Geospasial serta Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Sugiri.

Ia mengatakan penemuan dua titik ladang ganja tersebut melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak. Kemudian, dilanjutkan dengan penyelidikan di lapangan.

“Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata pemerintah melawan kejahatan narkotika,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan narkotika guna melindungi generasi muda serta mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...

Exit mobile version