Home News 36 TPS di Papua lakukan pemungutan suara susulan
News

36 TPS di Papua lakukan pemungutan suara susulan

Share
36 TPS di Papua lakukan pemungutan suara susulan
Ketua KPU Papua Steve Dumbon (ANTARA/Evarukdijati)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 36 TPS di Papua akan menggelar pemungutan suara susulan. Hal tersebut dikarenakan kendala logistik akibat faktor cuaca.

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Steven Dumbon, dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Dia menerangkan, 36 TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan, tersebar di Kabupaten Mamberamo, Sarmi dan Waropen dan Keerom.

Adapun rinciannya, di Mamberamo terdapat 20 TPS, Sarmi 10 TPS, Waripen 5 TPS dan Keerom 1 TPS.

Sebagai contoh di Kabupaten Mamberamo Raya, saat hendak mengantar logistik, pesawat yang digunakan penyedia jasa tidak dapat menemukan titik koordinat lokasinya

Sementara di Kabupaten Keerom jalan menuju Towe tidak dapat dilewati karena banjir dan bila berjalan kaki harus ditempuh selama enam jam, jelas Steve Dumbon.

Ketika ditanya kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan, Ketua KPU Papua mengaku belum dapat dipastikan. “Saya masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Steve Dumbon ujarnya dikutip dari laman Antara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version