Home News 38 CPNS STAIN Teungku Dirundeng Terima SK Penetapan
News

38 CPNS STAIN Teungku Dirundeng Terima SK Penetapan

Share
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Sebanyak 38 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menerima Surat Keputusan (SK) penetapan, Rabu, 15 Mei 2019.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Inayatillah, M.Ag di aula kampus setempat.

Dalam arahannya, Inayatillah mengatakan, keseluruhan CPNS yang lulus di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berjumlah 47 orang. Terdiri dari 45 dosen dan 2 pustakawan dan arsiparis. Dari jumlah tersebut, hanya 39 CPNS yang telah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari 47 CPNS STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, terdapat 8 Pertek yang belum siap. Bahkan dari 39 Pertek yang telah diterima, ada satu yang harus diperbaiki karena kesalahan penulisan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

Menurut Inayatillah, hal ini dikarenakan jumlah CPNS tahun ini sangat banyak. Khususnya di Kementerian Agama, dengan unit Satuan Kerja yang mencapai ribuan.

“Alhamdulillah 39 Pertek itu bisa siap lebih cepat dibanding perguruan tinggi lain, ada yang belum siap sama sekali. Insyaallah hari ini jumlah CPNS yang akan menerima SK 38 orang yang telah disetujui oleh BKN,” ujar Inayatillah.

Inayatillah menuturkan, berdasarkan arahan Biro Kepegawaian Kemenag dan BKN, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) CPNS, baik dosen maupun tenaga kependidikan, ditetapkan sejak tanggal 1 Mei 2019.

“Karenanya beberapa hari lalu bapak ibu dipanggil untuk merekam sidik jari fingerprint, agar bisa dibayar gaji pada 1 Mei mendatang,” terangnya.

Inayatillah mengatakan, meski telah mendapatkan SK, semua CPNS STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh masih harus melewati masa percobaan selama setahun. Karenanya ia menekankan, seluruh CPNS untuk bekerja penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi kedisiplinan.

Adapun jam kerja yang berlaku di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yaitu, 08.00 – 15.00 selama bulan puasa dan 08.00 – 16.30 di hari biasa.

“Selama masa percobaan, di samping bertugas sebagai dosen, CPNS juga menjadi tenaga kependidikan. Bukan hanya untuk fingerprint tapi juga hadir untuk bekerja,” kata Inayatillah.

Sejak dinyatakan lulus, lanjut Inayatillah, pihak kampus telah memberikan jam mengajar kepada dosen CPNS. Hal ini dimaksudkan agar pengurusan fungsional dosen bisa lebih cepat.

“Saya ucapkan selamat kepada para CPNS semua, selamat bekerja. Kampus ini milik kita bersama, semoga bapak ibu sekalian memiliki semangat untuk memajukan kampus ini secara bersama-sama,” tutupnya.* (RIL)

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version