Home News 38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Visa Bekerja
News

38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Visa Bekerja

Share
38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Bisa Bekerja
Warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh berusaha memasuki sebuah hotel di kawasan Leupee, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, diduga saat akan mengusir 38 tenaga kerja asing (TKA), Jumat (28/8/2020) petang. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan sebanyak 38 warga negara asing (WNA) yang diusir oleh warga Desa Simpang Peut pada Jumat petang (28/8/2020) tidak memiliki visa bekerja.

“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja. Meski tujuan kedatangan mereka ke Nagan Raya memang untuk bekerja,” kata Rahmatullah di Suka Makmue, Jumat malam dilansir Antara.

Ia mengatakan puluhan WNA tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat siang.

Saat tiba di bandara setempat, kata Rahmatullah, para WNA tersebut belum sempat diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian oleh otoritas terkait, kecuali hanya memperlihatkan visa kunjungan wisata.

Menurut dia, ke-38 WNA tersebut memang memiliki tujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.

Bahkan kedatangan mereka juga sudah dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGPP) COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, dengan syarat semua WNA tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan, dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.

“Berhubung belum bisa memperlihatkan visa bekerja, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri,” katanya.

Namun, kata dia, baru beberapa jam para WNA tersebut tiba di hotel, kemudian didatangi oleh sejumlah warga dan dilakukan pengusiran. Warga menolak kedatangan WNA ke daerah setempat.

Setelah dilakukan mediasi antara pejabat terkait dari Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan, menurut dia, ke-38 WNA tersebut sementara diamankan ke lokasi mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Hingga Jumat malam, semua WNA ini sudah dibawa ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Rahmatullah.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...

InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

Exit mobile version