Home News 37 media siber terverifikasi faktual Dewan Pers, 15 diantaranya anggota JMSI Aceh
News

37 media siber terverifikasi faktual Dewan Pers, 15 diantaranya anggota JMSI Aceh

Share
JMSI Aceh bantu Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh desiminasi informasi resmi
Hendro Saky, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky mengatakan bahwa, berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini sebanyak 39 perusahaan pers di provinsi ujung barat Sumatra tersebut telah terverifikasi faktual. Jumlah itu, tenggu angka yang menggembirakan dan menujukkan semangat entitas bisnis media semakin profesional.

Nah, dari jumlah itu, tambah Hendro Saky kemudian, 14 diantaranya merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. “Alhamdulillah, jumlah perusahaan pers anggota JMSI lebih dari 40 persen dari total perusahaan pers yang terverifikasi faktual di Aceh,” katanya, Senin 21 Juli 2025 di Banda Aceh.

Masih menurut Hendro Saky, JMSI Aceh sebagai salah satu organisasis perusahaan pers di daerah, senantiasai mendorong agar entitas bisnis media di provinsi ini, untuk mendaftarkan perusahaanya ke Dewan Pers. “Pendaftaran ke Dewan Pers itu, bagian dari tanggungjawab pemilik media kepada masyarakat sebagai pembaca,” tambahnya.

Saat ini, sambungnya lagi, pertumbuhan media siber makin di Aceh kian pesat. Perusahaan-perusahaan pers semakin berkembang, namun tak sedikit juga yang mati suri dan tak menujukkan geliatnya.

Harapan JMSI Aceh, para pemilik media untuk bergabung dengan salah satu anggota organisasi perusahaan pers di Aceh. “Ya, perusahaan pers baru bisa bergabung di salah satu organisasi media, bisa ke JMSI, atau perkumpulan lainnya,” katanya.

JMSI sendiri, merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang telah menjadi konstituen Dewan Pers. Sebagai organisasi media siber di Aceh, pihaknya miliki mandat untuk mendorong perusahaan pers di Aceh terdaftar sebagai entitas bisnis media di Dewan Pers, lanjutnya.

Pun begitu, Hendro Saky juga mendorong pemerintah, swasta, dan BUMN, untuk senantiasa menggunakan data perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers dalam hal kerjasama. Langkah itu dinilainya sangat penting, agar entitas bisnis media juga bertanggungjawab terhadap produk pers yang dihasilkan.

Berikut anggota JMSI Aceh yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, yakni, AJNN.net, popularitas.com, metropolis.id, acehbisnis.com, anteroaceh.com, acehvideo.tv, theacehpost.com, analisaaceh.com, acehportal.com, habanusantara.net, kanalinspirasi.com, kemudian, serambinews.com, rmolaceh.id, portalsatu.com, mediasatunews.com 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version