Home Hukum 4.354 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri di Aceh
HukumNews

4.354 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri di Aceh

Share
Meurah Budiman, Pj Bupati Aceh Tamiang
kepala Kantor Kementrian Hukum Aceh, Meurah Budiman. (Antara Aceh/M Haris SA)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 4.354 narapidana dan anak pidana di Provinsi Aceh diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, mengatakan remisi diusulkan berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Sebanyak 4.354 narapidana dan anak pidana yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut berasal dari 18 lembaga pemasyarakatan dan delapan rumah tahanan negara yang tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh,” kata Meurah Budiman, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Antara.

Meurah Budiman menyebutkan usulan remisi Idul Fitri tersebut sudah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Meurah Budiman mengungkapkan dari 26 lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun dan rumah tahanan negara di Aceh, usul remisi paling banyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah 445 narapidana.

“Dari 445 narapidana di Lapas Banda Aceh yang diusulkan mendapat remisi, 68 di antaranya diusul remisi dua bulan, 125 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, 247 narapidana diusul mendapat remisi satu bulan, dan lima orang untuk remisi 15 hari,” kata Meurah Budiman.

Berikutnya Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 402 orang. Terdiri 38 narapidana untuk remisi dua bulan, 143 orang remisi satu bulan 15 hari, 218 orang remisi satu bulan, dan tiga orang diusul mendapat remisi 15 hari.

Sedangkan anak pidana atau anak didik pemasyarakatan yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 15 orang. Mereka saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh.

“Berdasarkan tindak pidana yang mendapat remisi, narapidana narkotika mencapai 2076 orang dan narapidana korupsi 11 orang. Selebihnya, narapidana tindak pidana umum,” kata Meurah Budiman.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version