Home News 4 Pelaku Perampokan Sales Rokok di Aceh Besar Ditangkap
News

4 Pelaku Perampokan Sales Rokok di Aceh Besar Ditangkap

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi kembali menangkap empat orang pelaku perampokan menggunakan senjata api terhadap dua orang sales rokok asal Banda Aceh. Saat ini, enam orang pelaku, termasuk pemilik senjata api, masih diburu.

Pada Selasa (7/7) lalu polisi telah menangkap tiga anggota kelompok bersenpi. Kini, total tujuh tersangka yang sudah diamankan.

“Jumlah tersangka yang sudah kita amankan saat ini tujuh orang, sementara yang masih buron ada enam orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Juli 2020.

Keempat pelaku ditangkap tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh di sejumlah wilayah di Tanah Rencong dan Sumatera Utara. Total tujuh pelaku yang sudah dibekuk yaitu AB (43), warga Medan, Sumatera Utara, FH (43), warga Bireuen, MT (32), warga Aceh Timur, SF (34), warga Bireuen, NM (50), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, serta ND (48), warga Pidie Jaya dan AW (22), warga Pidie.

Agus mengatakan, enam orang lain yang masih buron diduga sebagai pelaku utama. Mereka di antaranya berperan sebagai penghadang serta membawa senjata saat melakukan perampokan di Aceh Besar.

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku yang masih buron. Para pelaku yang masih kita kejar ini diduga ada sebagai pemilik sekaligus pemegang senjata api ilegal yang bertugas menghadang, menodong, sekaligus membawa sopir truk saat perampokan,” jelas Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan sejak April lalu. Setelah mempelajari situasi, pelaku beraksi pada 22 Juni dengan sasaran truk pembawa rokok.

Agus menduga, kelompok tersebut juga pernah merampok truk rokok di Aceh Timur pada 2017 lalu. Saat ini, ketujuh pelaku yang sudah ditangkap ditahan di Mapolda Aceh.

“Ketika beraksi mereka punya peran masing-masing, yaitu kelompok pengintai, penghadang, dan pengangkut,” ujar Agus.

Sumber: Detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version