Home Ekonomi 40 SKPA Berada di Zona Merah Realisasi APBA 2019
EkonomiNews

40 SKPA Berada di Zona Merah Realisasi APBA 2019

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 40 Satuan Kerja Perangkat Aceh berada di zona merah Realisasi Keuangan APBA 2019 versi P2K APBA, Senin, 16 September 2019 pukul 13.01 WIB. Dari sekian banyak SKPA yang ada di Aceh, baru Dinas Kesehatan yang memperlihatkan zona aman.

Dilansir dari situs resmi P2K APBA ke 40 SKPA yang berada di zona merah tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, PUPR, Pengairan, DKP, Dinas Badan Dayah, dan Dinas Perkim. Kesemua dinas ini baru merealisasikan 35 persen dari target 55 persen per 30 September 2019.

Selanjutnya 11 SKPA yang berada di bawah capaian 45 persen adalah Kominfo, PPKA, Arpus, Tanbun, Dinas Tenaga Kerja, UKM, ESDM, Dinas Perindag, BPSDM, Dinas Budpar, dan Dispora.

Kemudian tercantum 22 SKPA yang nyaris keluar dari target realisasi keuangan per September, tetapi masih berada di zona merah. SKPA tersebut adalah Bappeda, Setda Gub, RSJ, DP3A, Perwakilan Medan, Biro Isra, Biro Organisasi, BPKA, Biro Umum, BKA, Biro Hukum, KKW, Biro Adpemb, MPA, Biro Ekonomi, BPA, BPBJ, DPMP, MAA, Baitul Mal, BPBA, dan BRA.

Sementara 10 SKPA yang berada di zona kuning adalah Dinsos, DPMG, Syariat Islam, Satpol PP, DRKA, Kesbangpolinmas, DLHK, Disdik, Pangan, dan Biro Tapem.* (RED)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version