Home News 400 Anggota Polresta Banda Aceh Tes Psikologi Gunakan Senpi
News

400 Anggota Polresta Banda Aceh Tes Psikologi Gunakan Senpi

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – 400 personel Polresta Banda Aceh mengikuti ujian psikotes diruang indor Mapolresta setempat, pada Rabu, 16 Oktober 2019.

Ujian psikotes ini merupakan salah satu persyaratan pinjam pakai senjata api yang akan digunakan dalam bertugas oleh personel, dengan menghadirkan penguji dari team psikologi Polda Aceh

Kabag Sumda Polresta Banda Aceh Kompol Asa Putra mengatakan, bahwa pelaksanaan ujian psikologi ini husus bagi para perwira, selain test untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai senjata api, juga ada tes pemetaan dan bagi Bintara melakukan test ujian psikologi.

Test psikologi ini juga untuk mengukur perilaku serta mental personil Polri khususnya yang memegang senjata api dinas.

“Syarat pertama pemegang senpi, harus lulus psikotes baik itu Perwira maupun Bintara. Pegang senpi ini tidak main-main. Anggota yang memegang senpi tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi, tata cara pengisian lembaran ujian melalui system elektronik melalui apliaksi yang telah disediakan di android,” kata Kompol Asa Putra A.

Meskipun hasil tes psikologi secara tertulis baik dan dinyatakan lulus, kata dia namun jika emosi tinggi maka juga tidak direkomendasikan untuk memegang senpi. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version