Home News 413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka
News

413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka

Share
Ilustrasi. (foto: Jateng Today)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pendidikan Aceh menyatakan sebanyak 413 sekolah menengah atas (SMA) sederajat di wilayah zona hijau penyebaran virus korona (covid-19) mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka, seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan terdapat 15 kabupaten/kota di Tanah Rencong yang berstatus zona hijau.

“Sekitar 413 sekolah (SMA/SMK) hari ini melaksanakan sekolah tatap muka. Hari ini juga sudah mulai tim kami ke daerah zona hijau untuk memastikan pelaksanaan dan mematuhi ketentuan yang kami diberikan,” kata Rachmat, Senin, 13 Juli 2020.

Rachmat menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dia memastikan sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka itu telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Sekolah juga dinilai telah memiliki kesiapan menjalankan protokol kesehatan dan protokol pendidikan dalam aktivitas sekolah di tengah pandemi.

“Sekolah-sekolah yang sanggup dan mampu melaksanakan dan menjalankan protokol itu maka itulah yang kami beri izin untuk belajar tatap muka,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat 327 sekolah yang berada di zona kuning penyebaran covid-19 di Aceh, masih melanjutkan sistem belajar mengajar siswa secara daring. Delapan kabupaten/kota yang masih belum melaksanakan sistem belajar mengajar tatap muka itu, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.

“Kami sudah melihat beberapa sekolah, memang Banda Aceh belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun melanjutkan belajar dari rumah,” katanya.

Kendati demikian, Rachmat memastikan guru-guru melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring itu dari sekolah, tidak melalui tempat lain atau luar lingkungan sekolah. Artinya, setiap hari guru wajib hadir di sekolah.

“Kami sudah memastikan itu, dan alhamdulillah kami tetap taat dan patuh pada aturan untuk melaksanakannya,” ungkapnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version