Ilustrasi. (foto: Jateng Today)
Home News 413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka
News

413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pendidikan Aceh menyatakan sebanyak 413 sekolah menengah atas (SMA) sederajat di wilayah zona hijau penyebaran virus korona (covid-19) mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka, seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan terdapat 15 kabupaten/kota di Tanah Rencong yang berstatus zona hijau.

“Sekitar 413 sekolah (SMA/SMK) hari ini melaksanakan sekolah tatap muka. Hari ini juga sudah mulai tim kami ke daerah zona hijau untuk memastikan pelaksanaan dan mematuhi ketentuan yang kami diberikan,” kata Rachmat, Senin, 13 Juli 2020.

Rachmat menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dia memastikan sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka itu telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Sekolah juga dinilai telah memiliki kesiapan menjalankan protokol kesehatan dan protokol pendidikan dalam aktivitas sekolah di tengah pandemi.

“Sekolah-sekolah yang sanggup dan mampu melaksanakan dan menjalankan protokol itu maka itulah yang kami beri izin untuk belajar tatap muka,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat 327 sekolah yang berada di zona kuning penyebaran covid-19 di Aceh, masih melanjutkan sistem belajar mengajar siswa secara daring. Delapan kabupaten/kota yang masih belum melaksanakan sistem belajar mengajar tatap muka itu, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.

“Kami sudah melihat beberapa sekolah, memang Banda Aceh belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun melanjutkan belajar dari rumah,” katanya.

Kendati demikian, Rachmat memastikan guru-guru melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring itu dari sekolah, tidak melalui tempat lain atau luar lingkungan sekolah. Artinya, setiap hari guru wajib hadir di sekolah.

“Kami sudah memastikan itu, dan alhamdulillah kami tetap taat dan patuh pada aturan untuk melaksanakannya,” ungkapnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version